MUARA ENIM, PALPOS.ID - Warga lingkungan Jalan Proklamasi Gang Setia Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, mendadak gempar.
Pasalnya, salah satu penghuni kontrakan nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Peristiwa itu terjadi Kamis 12 Juni 2025
pukul 15.15 WIB. Korban bernama Melia Putri (20) warga Kelurahan Muara Enim, ditemukan oleh rekannya tak bernyawa dalam kondisi tergantung menggunakan selendang warna ungu terikat di leher di kusen jendela ruang depan.
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Timun
BACA JUGA:Dorong PT RMKE Tingkatkan Kontribusi Pembangunan Daerah
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan penemuan korban gantung diri pertama kali diketahui oleh rekan korban Tania Marcela, (27), warga Jalan Mayor Salim Batubara Sawah Besar Kelurahan 20 Ilir Palembang, melihat kondisi korban sudah tewas menggenaskan dengan posisi tergantung dan langsung teriak dan meminta pertolongan.
Menurut pengakuan saksi Tania Marcela kepada penyidik Inafis, sambung AKP RTM Situmorang, sebelum kejadian tepatnya pukul 12.30 WIB, saksi bersama korban sedang berada di dalam kamat di rumah kontrakan.
Pada saat itu menurut saksi bahwa korban sedang berkomunikasi lewat handphone dengan seseorang dan saat itu korban berkomunikasi dengan bernada emosi.
Lantaran saksi mengantuk akhirnya tertidur dikamar.
BACA JUGA:Apresiasi Jalin Komunikasi Baik PA dan Pemkab Muara Enim
BACA JUGA:Tegakkan Perda, Lapak Pedagang Kaki Lima Dibongkar
Dan sekira pukul 14.45 WIB, saksi terbangun dan hendak ke kamar mandi melihat ke arah pintu ruang depan korban sudah dalam keadaan tergantung di terali besi jendela.
"Saksi terkejut dan berteriak keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar," ujar AKP RTM Situmorang, Jumat (13/6).
Lanjutnya, anggota SPKT dam Tim Inafis Polres Muara Enim mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP.