Dari sisi demografi, Sumselbar akan dihuni oleh lebih dari 2,56 juta jiwa, atau sekitar 30 persen dari total populasi Provinsi Sumatera Selatan yang kini mencapai lebih dari 8,5 juta jiwa.
Distribusi penduduk yang cukup merata di enam kabupaten dan dua kota menjadikan provinsi baru ini punya kekuatan ekonomi dan sumber daya manusia yang kompetitif.
Jika ditambah dengan populasi Sarolangun (sekitar 300 ribu jiwa) dan Rejang Lebong (sekitar 250 ribu jiwa), maka total penduduk Sumselbar bisa menembus angka 3 juta jiwa.
Ini cukup untuk memenuhi salah satu syarat pembentukan provinsi baru sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembentukan Provinsi Sumselbar bukanlah wacana instan. Ini adalah hasil dari aspirasi panjang yang diperjuangkan selama lebih dari satu dekade oleh masyarakat dan tokoh-tokoh lokal.
Mereka melihat bahwa pelayanan publik yang terpusat di Palembang sering kali sulit dijangkau oleh warga di wilayah barat.
Tokoh-tokoh masyarakat dari Lubuklinggau, Lahat, Muara Enim, hingga Muratara telah berkali-kali menyuarakan pemekaran wilayah Sumatera Selatan sebagai solusi untuk pemerataan pembangunan dan penguatan identitas lokal.
Tujuan dan Manfaat Pembentukan Provinsi Sumselbar
1. Pemerataan Pembangunan
Wilayah barat Sumatera Selatan dikenal kaya akan sumber daya alam, tetapi pembangunan infrastruktur dan layanan publiknya belum optimal. Dengan menjadi provinsi sendiri, alokasi anggaran dan proyek pembangunan bisa lebih fokus dan tepat sasaran.
2. Efisiensi Administrasi
Jarak yang jauh dari ibu kota provinsi saat ini (Palembang) membuat birokrasi menjadi lambat. Provinsi baru akan memungkinkan pelayanan publik yang lebih cepat dan dekat dengan rakyat.
3. Identitas Budaya
Wilayah ini memiliki kekayaan budaya tersendiri, seperti adat Musi, Semendo, Lintang, dan Lematang. Pembentukan provinsi akan memperkuat dan melestarikan identitas budaya lokal.
4. Peningkatan Investasi
Dengan status sebagai provinsi baru, Sumselbar berpeluang besar menarik lebih banyak investor di sektor pertambangan, energi, pariwisata, dan pertanian.
Tantangan dan Hambatan
Meski wacana pembentukan Provinsi Sumselbar terus menguat, namun ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi:
Moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat: Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium terhadap pemekaran daerah.
Koordinasi Antardaerah: Bergabungnya kabupaten dari provinsi lain tentu akan membutuhkan proses administratif dan politik yang panjang.
Kesiapan Infrastruktur dan SDM: Provinsi baru membutuhkan kantor gubernur, DPRD provinsi, perangkat OPD, hingga aparatur sipil negara yang kompeten.
Namun, dengan semangat dan dukungan yang kuat dari masyarakat serta peran aktif tokoh lokal, tantangan ini diyakini bisa diatasi.