Meskipun harapan masyarakat terhadap pemekaran wilayah sangat tinggi, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri masih memberlakukan moratorium DOB yang sudah berjalan sejak 2014.
Alasannya beragam, mulai dari efisiensi anggaran hingga penilaian kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia di calon provinsi baru.
Namun demikian, sejumlah daerah telah menyusun naskah akademik, kajian pemetaan wilayah, dan rekomendasi dari DPRD dan tokoh masyarakat lokal, sebagai syarat administratif menuju pembentukan DOB.
Para inisiator pemekaran juga telah menggandeng para akademisi, aktivis, hingga tokoh adat untuk memberikan legitimasi yang kuat agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus.
Pemekaran wilayah Sumatera Selatan bukan sekadar ambisi politik, tetapi merupakan cermin dari aspirasi rakyat yang ingin pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan konektivitas wilayah yang optimal.
Dengan munculnya empat usulan provinsi baru ini, Sumatera Selatan tengah bersiap menghadapi tantangan masa depan dengan tata kelola yang lebih adaptif.
Meskipun masih terkendala oleh kebijakan moratorium, kuatnya semangat masyarakat dan kesiapan daerah menjadi bukti bahwa keinginan untuk otonomi yang lebih mendekatkan pemerintah ke rakyat tetap menyala.