Indonesia Naik Peringkat FATF, Menkum Sebut akan Terus Tingkatkan Kinerja

Sabtu 14-06-2025,21:20 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Jakarta, PALPOS.ID - Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima apresiasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas kontribusi Kemenkum dalam meningkatkan peringkat kepatuhan Indonesia terhadap Rekomendasi 7 Financial Action Task Force (FATF), sebuah organisasi internasional yang bergerak di bidang pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (APU/PPT/PPSPM). 

Peringkat Indonesia yang awalnya berada pada level Partially Compliant (PC) naik menjadi level Largely Compliant (LC).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan peningkatan peringkat FATF ini akan meningkatkan semangat jajaran Kemenkum, khususnya Direktorat Jenderal AHU, untuk meningkatkan kinerja, khususnya menjaga persepsi internasional terhadap sistem keuangan nasional Indonesia.

“Kami berterima kasih untuk sinergi bersama PPATK dan FATF.

BACA JUGA:Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

BACA JUGA:Butuh 7.000 Kantong Darah per Bulan, PMI MoU dengan Damkar Palembang

Serta apresiasi kepada seluruh jajaran Ditjen AHU yang telah bekerja keras, sehingga tentunya hal ini dapat menjadikan semangat bagi Kemenkum untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam menjaga persepsi dunia terhadap sistem keuangan nasional,” kata Supratman di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dalam penyampaian tertulis kepada  Menteri Hukum pada tanggal 28 Mei 2025, menyebutkan peningkatan peringkat yang diterima Indonesia menandakan bahwa Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang memadai untuk melaksanakan sanksi keuangan terhadap penyelewengan keuangan yang terjadi.

“Capaian ini menandakan Indonesia kini diakui telah memiliki kerangka hukum dan kebijakan yang memadai untuk mencegah dan melaksanakan sanksi keuangan terhadap tindakan APU, PPT, dan PPSPM, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB,” sebut Ivan.

Ia menjelaskan bahwa peringkat dari FATF sangat mempengaruhi pandangan internasional terhadap kondisi hukum dan keuangan suatu negara.

BACA JUGA:Ampera Tourism Run 2025: Lari di Atas Jembatan Ikonik, Target Dongkrak 2,3 Juta Wisatawan ke Palembang

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Gelar Aksi Nyata dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Sehingga, naiknya peringkat Indonesia nantinya akan turut meningkatkan persepsi positif Indonesia di mata internasional serta kepercayaan investor.

“FATF memegang peranan penting dalam menentukan persepsi internasional terhadap integritas sistem keuangan nasional.

Peningkatan rating yang diterima Indonesia akan turut mendorong kepercayaan investor, menguatkan stabilitas sistem keuangan nasional, dan meningkatkan reputasi Indonesia di mata internasional,” tuturnya.

Kategori :