Pengelolaan pestisida pada sektor perkebunan dan pertanian perlu diatur secara tegas dalam suatu regulasi, agar tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain itu, edukasi untuk meningkatkan pengetahuan petani maupun pekerja yang terpapar langsung dengan pestisida sangat penting dilakukan oleh institusi terkait.**