Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka AS di rumahnya yang masih berada di wilayah yang sama.
BACA JUGA:Datangi Markas Sabung Ayam yang Viral di Medsos, Polsek Rantau Alai Kecele
BACA JUGA:Kasus Penggelapan BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir, Dua Pelaku Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kini, kedua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah penanganan, seperti mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, pengambilan sampel urine, serta pelaksanaan gelar perkara untuk melengkapi berkas penyidikan.
Surya menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Ogan Ilir.
Barang bukti dan sampel urine para tersangka juga akan segera dikirim ke laboratorium forensik, sementara berkas perkara dipersiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan terbebas dari pengaruh buruk narkotika.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan agar generasi muda terhindar dari jeratan narkoba," pungkas Surya.*