Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi Saat Asah Kunci T dan Y, Ini Tampangnya

Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi Saat Asah Kunci T dan Y, Ini Tampangnya

Dua Pelaku Curat Dibekuk Polisi Saat Asah Kunci T dan Y, Ini Tampangnya-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja di bawah jajaran Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Dua pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian diamankan di rumah masing-masing.

Salah satu tersangka diaamankan sedang mengasah alat kejahatan berupa kunci leter T dan Y.

 

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Tembak, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dengan bantuan dari personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA:Pemancing Asal Pelembang Yang Tenggelam di Sungai Kelekar Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Pemuda di Ogan Ilir Hilang Misterius, Keluarga Terima Ancaman Tebusan Rp5 Juta

 

"Kedua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing.

Saat diamankan, pelaku sedang mengasah kunci T dan kunci Y yang mereka gunakan sebagai alat untuk melancarkan aksinya," ujarnya, Senin (28/7).

 

Kedua tersangka yang diamankan adalah Andi Tri Saputra (43) dan Radiniah Saputra alias Adi (38), yang merupakan warga Jalan Pahlawan, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: