Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kabupaten Musi Banyuasin Siap Melahirkan Tiga Daerah Otonomi Baru

Senin 16-06-2025,19:05 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Alasan Diberlakukannya Moratorium

Menghindari pemborosan anggaran negara.

Mengutamakan penguatan daerah otonom yang sudah ada.

Menunggu payung hukum dan regulasi baru dari UU Pemerintahan Daerah.

Namun demikian, wacana pengaktifan kembali pemekaran daerah sudah mulai terdengar di tingkat nasional, terlebih dengan kebutuhan akselerasi pembangunan dan desentralisasi fiskal.

Dukungan Masyarakat dan Tokoh Lokal Semakin Kuat

Berbagai elemen masyarakat telah menyatakan dukungan mereka terhadap pemekaran ini, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga akademisi dan organisasi masyarakat sipil.

Mereka menganggap pemekaran sebagai jalan keluar atas ketimpangan pembangunan, tingginya pengangguran, dan akses pendidikan serta kesehatan yang belum merata.

Dampak Positif yang Diharapkan dari Pemekaran Wilayah

Pemerintahan lebih efisien dan dekat dengan rakyat.

Peningkatan APBD daerah baru melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi lokal dan luar daerah.

Terciptanya lapangan kerja baru, khususnya di sektor pemerintahan, pendidikan, dan infrastruktur.

Wacana pembentukan tiga daerah baru di Musi Banyuasin bukan sekadar ambisi politik, melainkan lahir dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat. 

Bila direncanakan secara matang dan dikelola dengan baik, pemekaran ini dapat menjadi model nasional dalam mengembangkan daerah berdasarkan potensi lokal dan aspirasi rakyat.

Dengan harapan dan semangat yang besar, Kabupaten Musi Banyuasin kini bersiap menjemput sejarah baru sebagai pionir pembentukan DOB berbasis partisipasi masyarakat.

Kategori :