ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Selasa 17-06-2025,12:02 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

“Saya percaya, kompetensi ini akan memperkuat peran ASN sebagai perekat persatuan, pelindung hak-hak warga negara, dan pendorong terciptanya kebijakan bidang hukum yang lebih adil dan humanis,” tuturnya. 

BACA JUGA:Perluas Jangkauan Bantuan Hukum, Kemenkum Latih 2.500 Muslimat NU Jadi Paralegal

BACA JUGA:Butuh 7.000 Kantong Darah per Bulan, PMI MoU dengan Damkar Palembang

Sementara itu, Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam laporannya juga mengatakan bahwa salah satu tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan ASN dalam berinteraksi dengan masyarakat majemuk. 

“Tujuannya yaitu termasuk memahami, menerima, mempromosikan keberagaman dan menguatkan eksistensi dan kolaborasi damai antaragama di Indonesia dengan mengenalkan literasi keagamaan lintas budaya bagi ASN,” ujar Ka BPSDM.  

Pelaksanaan kegiatan Pelatihan LKLB bekerja sama dengan Institut Leimena dan terbagi menjadi dua angkatan.

Angkatan I dilaksanakan pada 16 - 19 Juni 2025 yang diikuti oleh 198 orang dengan peserta pelatihan yaitu Kepala Balai Diklat Hukum, Widyaiswara Kemenkum, Dosen dan Pembina Politeknik Pengayoman Indonesia serta Jabatan Fungsional lainnya.*

Kategori :