Jakarta, PALPOS.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik, tapi juga harus menjadi simbol dan agen pemersatu bangsa.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka kegiatan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB).
Menurut Wamenkum, kemampuan ASN untuk bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman menjadi sangat penting.
Oleh karena itu, Pelatihan LKLB yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural.
BACA JUGA:92 Ribu Pelanggan Terdampak! Tirta Musi Palembang Lakukan Perbaikan Pipa, Ini Alasannya..
BACA JUGA:Perangi Stunting, Wali Kota Palembang dan DPR RI Salurkan Bantuan Ikan Segar di Kertapati
“Pelatihan LKLB merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural, dilaksanakan untuk mendukung Asta Cita kesatu yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM),” ujarnya saat memberikan sambutan secara daring di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (16/06/2025).
Lebih lanjut Wamenkum mengatakan, BPSDM Hukum yang berperan sebagai pusat pembelajaran, tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan dalam setiap proses pembelajaran.
Selain itu, Wamenkum menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan pendidik dalam birokrasi juga memiliki tanggung jawab moral yang strategis dalam membentuk karakter ASN yang inklusif, berintegritas, dan adaptif terhadap keberagaman.
“Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan yang sangat relevan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban,” kata pria yang akrab disapa Eddy.
BACA JUGA:Indonesia Naik Peringkat FATF, Menkum Sebut akan Terus Tingkatkan Kinerja
Lebih lanjut, Wamenkum mengatakan seorang ASN tidak cukup hanya cakap dalam manajemen dan regulasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi lintas identitas, menciptakan ruang yang aman dan setara bagi semua.
“ASN Kemenkum juga harus menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan kemanusiaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Eddy.
Wamenkum berharap pelatihan ini dapat menjadi momentum bagi seluruh peserta pelatihan untuk menjadi pionir dalam menyebarkan nilai toleransi dan keberagaman di setiap satuan kerja masing-masing dan ditengah masyarakat.