Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Tantangan dan Harapan Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin

Jumat 20-06-2025,17:12 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dengan terbentuknya kabupaten baru, pemerintah daerah diharapkan lebih fokus dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayah setempat.

Kabupaten Musi Ilir (Muba Barat): Menyatukan Wilayah Barat Muba

Awal Mula Usulan dan Identitas Wilayah

Usulan pemekaran wilayah kedua berasal dari sisi barat Musi Banyuasin, dengan rencana pembentukan Kabupaten Musi Ilir atau sebelumnya disebut Kabupaten Muba Barat. 

Usulan ini disuarakan oleh tokoh-tokoh masyarakat dari beberapa kecamatan strategis seperti Babat Toman, Lawang Wetan, dan Sanga Desa.

Sebagai bentuk keseriusan, masyarakat telah merancang logo Kabupaten Musi Ilir berupa perisai berwarna oranye dengan gambar pompa angguk, lambang padi dan kapas, mencerminkan kekayaan alam dan cita-cita kemakmuran.

Kecamatan-kecamatan yang diusulkan masuk dalam wilayah Musi Ilir antara lain:

Lawang Wetan
Babat Toman
Sanga Desa
Plakat Tinggi
Batang Hari Leko

Pengembangan Wilayah Barat: Sinergi dan Potensi Energi

Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat industri migas di Sumatera Selatan. 

Selain itu, wilayah barat Muba juga memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, perkebunan, serta memiliki kedekatan geografis dengan daerah-daerah di Provinsi Jambi dan Musi Rawas.

Dengan adanya pemekaran, diharapkan pelayanan publik di wilayah ini tidak lagi terhambat oleh jauhnya akses dari pusat pemerintahan Kabupaten Muba di Sekayu.

Kabupaten Musi Ilir Utara: Alternatif atau Duplikasi?

Kawasan Tumpang Tindih dengan Musi Ilir

Usulan ketiga yang berkembang adalah pembentukan Kabupaten Musi Ilir Utara, yang mencakup wilayah yang relatif sama dengan usulan Kabupaten Musi Ilir. 

Lima kecamatan yang digadang-gadang masuk dalam Musi Ilir Utara adalah:

Plakat Tinggi
Lawang Wetan
Batang Hari Leko
Babat Toman
Sanga Desa

Menariknya, komposisi kecamatan ini tumpang tindih dengan usulan Musi Ilir, menimbulkan pertanyaan mengenai apakah dua usulan ini merupakan alternatif, duplikasi, atau justru bentuk kompetisi antar kelompok kepentingan di daerah.

Simbol dan Harapan Masyarakat

Logo Musi Ilir Utara juga telah disiapkan: perisai hijau muda dengan simbol tiga batang pohon karet, aliran sungai, serta hiasan padi dan kapas. 

Ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap pembentukan kabupaten baru bukan sekadar angan-angan, tetapi telah disiapkan dengan matang oleh masyarakat.

Meski aspirasi masyarakat sangat kuat, pemekaran wilayah di Indonesia masih menghadapi tantangan utama, yakni moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2014.

Moratorium ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan anggaran, menghindari pembentukan kabupaten yang tidak efisien, dan memastikan daerah yang sudah ada bisa menjalankan fungsi otonomi dengan baik. 

Saat ini, hanya wilayah yang dianggap memiliki urgensi strategis, seperti di kawasan perbatasan atau daerah tertinggal, yang bisa mendapatkan pengecualian.

Langkah Strategis yang Diperlukan

1. Konsolidasi dan Penyatuan Aspirasi

Kategori :