Tiga Pemain Narkoba Diciduk di OKU, Diduga Bandar dan Pengedar

Minggu 22-06-2025,16:52 WIB
Reporter : Eco
Editor : Dahlia

BATURAJA, PALPOS.ID - Perang terhadap narkoba terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

Selama dua hari terakhir, yakni Kamis (17/6) dan Jumat (18/6), tiga pria yang diduga kuat sebagai bandar dan pengedar narkotika berhasil ditangkap dalam operasi terpisah.

Pelaku pertama berinisial TB, diamankan di sebuah rumah di Kecamatan Baturaja Timur. TB diduga sebagai bandar sabu.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu seberat bruto 4,23 gram, plastik klip bening kosong, satu timbangan digital, satu skop plastik, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku.

BACA JUGA:Distribusi Air Bersih di Baturaja Terganggu, Pompa Intake Bakung Rusak

BACA JUGA:Disdukcapil OKU Jemput Bola Rekam KTP Warga Rentan

Tak lama berselang, petugas juga menangkap HS alias KB di lokasi berbeda di kecamatan yang sama.

Dari tangan HS, diamankan 16 paket sabu seberat bruto 4,92 gram, satu timbangan digital, 86 buah pyrex kaca, dompet kecil, kaleng rokok, dan satu unit ponsel.

Temuan ini menguatkan dugaan keterlibatan HS sebagai pengedar aktif.

Operasi berlanjut pada Jumat (20/6), ketika Satresnarkoba Polres OKU menerima informasi dari masyarakat tentang rencana transaksi narkoba di wilayah Baturaja Barat.

BACA JUGA:Polres OKU Raih Penghargaan Pelayanan Prima

BACA JUGA:Mahasiswi di Baturaja Terseret Kasus Korupsi OTT KPK di OKU, Akui Diperintah Cairkan Dana Rp 1,2 M

Petugas yang menyamar sebagai pembeli (undercover buy) berhasil mengamankan pelaku berinisial FP bin AM.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon memberikan keterangan saat penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu dan tiga butir pil ekstasi merek Casper logo hantu warna hijau, disembunyikan dalam kotak rokok.

FP mengakui seluruh barang haram itu miliknya dan kini telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.

Kategori :