PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jambi: Aspirasi Masyarakat Usulkan Pembentukan 6 Kabupaten Baru Pemerataan.
Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan masyarakat luas.
Sebanyak enam calon kabupaten baru diusulkan untuk pemekaran wilayah Provinsi Jambi.
Dengan harapan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 5 Kabupaten Baru Kembali Muncul
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Terus Digencarkan
Meski gagasan pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini bukan hal baru, namun desakan untuk merealisasikannya kian menguat seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi dengan membentuk calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sebenarnya telah mencuat sejak beberapa tahun lalu.
Dalam setiap periode pemerintahan, isu pemekaran wilayah Provinsi Jambi ini selalu menjadi bahan diskusi, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Ide pemekaran wilayah Provinsi Jambi lahir dari keinginan untuk mendistribusikan pembangunan secara lebih merata, terutama di daerah-daerah yang selama ini dianggap kurang mendapat perhatian.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten Baru Makin Menarik Perhatian
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Terus Diperjuangkan
Jika semua usulan pembentukan kabupaten baru ini disetujui, maka Provinsi Jambi akan memiliki total 17 kabupaten/kota dari yang saat ini hanya 11 kabupaten dan 2 kota.
Berikut ini adalah rincian keenam calon kabupaten baru yang diusulkan:
1. Kabupaten Gunung Masurai
Kabupaten ini direncanakan terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Merangin.