PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Bengkulu: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Terus Mengapung.
Pemekaran wilayah Bengkulu menjadi salah satu wilayah yang mencuat belakangan ini.
Wacana pemekaran wilayah Bengkulu ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, terdapat tujuh calon DOB yang diusulkan untuk segera direalisasikan dalam pemekaran wilayah Bengkulu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Baru Makin Bergelora
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jambi: Aspirasi Masyarakat Usulkan Pembentukan 6 Kabupaten Baru untuk Pemerataan
Usulan pemekaran wilayah Bengkulu tersebut didasarkan pada potensi geografis, jumlah penduduk, dan kebutuhan strategis lainnya.
Pemekaran wilayah Bengkulu diharapkan menjadi solusi untuk menghadirkan layanan pemerintahan yang lebih dekat dan merata bagi masyarakat.
Selain itu, pemekaran wilayah Bengkulu terdiri dari berbagai kabupaten dan kota dengan karakteristik unik, membutuhkan perhatian khusus untuk mengatasi kesenjangan pembangunan.
Makanya, masyarakat setempat sangat berharap pemekaran wilayah Bengkulu bisa segera direalisasikan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 5 Kabupaten Baru Kembali Muncul
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Banyuasin Timur Terus Digencarkan
Saat ini, Provinsi Bengkulu memiliki 10 kabupaten/kota.
Dengan luas wilayah sekitar 19.919 km², tantangan yang dihadapi mencakup sulitnya akses layanan pemerintahan, minimnya infrastruktur, serta perlunya optimalisasi sumber daya lokal.
Usulan 7 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Barat
Kabupaten Bengkulu Barat direncanakan dimekarkan dari Kabupaten Mukomuko.