Bahas Percepatan Pembentukan Posbakum, Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Audiensi Karo Hukum dan HAM Pemprov Sumse

Rabu 25-06-2025,11:25 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Palembang, PALPOS.ID — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima audiensi dari Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di ruang tamu Kakanwil. Selasa (24/6).

Audiensi diterima langsung oleh Plt Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, didampingi Koordinator Penyuluh Hukum Asnedi beserta Tim.

Pertemuan ini membahas percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, khususnya di lima kabupaten/kota yang belum merata.

Dalam diskusi tersebut, Hendrik menekankan pentingnya pemerataan akses terhadap bantuan hukum, sebagai bagian dari upaya negara dalam menjamin keadilan yang merata hingga ke pelosok.

BACA JUGA:Polri Peduli Rumah Ibadah, Dit Intelkam Polda Sumsel Gelar Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-79

BACA JUGA:Di HUT Pagar Alam ke-24, Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Jaga Budaya dan Alam

“Posbakum bukan sekadar layanan, tapi wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Kita ingin memastikan tidak ada satu pun desa atau kelurahan yang tertinggal dalam hal akses bantuan hukum,” ujar Hendrik Pagiling.

Selain itu, Plt Kakanwil juga menyampaikan rencana Pelatihan Paralegal Angkatan III yang akan dilaksanakan di Kabupaten Ogan Ilir pada pertengahan Juli 2025.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Sumsel dapat memberikan dukungan penuh, termasuk kehadiran Gubernur Sumsel untuk membuka kegiatan tersebut secara langsung.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi Tiga Raperbup Kabupaten Lahat

BACA JUGA:Di HUT Pagar Alam ke-24, Gubernur Herman Deru Tegaskan Pentingnya Jaga Budaya dan Alam

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumsel, Dedi Harapan, menyatakan komitmennya untuk turut mendorong percepatan pembentukan Posbakum.

“Kami siap bersinergi. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Posbakum yang melibatkan unsur Biro Hukum, Divisi PPPH Kemenkum Sumsel, dan Dinas PMD.

Ini adalah langkah bersama untuk memperluas jangkauan layanan hukum yang lebih menyentuh masyarakat,” ungkap Dedi.

Kategori :