Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kota Tenggarong untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kamis 26-06-2025,17:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kota Tenggarong untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Pemekaran wilayah Kalimantan Timur telah menjadi topik yang sering diperbincangkan.

Sebab, tujuan pemekaran wilayah Kalimantan Timur juga sebagai upaya meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu wacana pemekaran wilayah Kalimantan Timur yang mencuat adalah pembentukan Kota Tenggarong sebagai daerah otonom baru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir Masih Belum Padam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usulan Pembentukan Kabupaten Kutai Tengah Terus Bergejolak

Setelah dilakukan pemekaran wilayah Kalimantan Timur, Kota Tenggarong akan terpisah dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Provinsi Kalimantan Timur.

Pemekaran wilayah Kalimantan Timur meskipun terhambat oleh moratorium pemerintah pusat terhadap pembentukan daerah otonomi baru (DOB) terus diperjuangkan.

Bahkan, upaya dan diskusi mengenai pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini terus berlanjut.

Apalagi, pemekaran wilayah Kalimantan Timur satu ini yakni Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki luas wilayah yang signifikan dan jumlah penduduk yang cukup besar.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Usul Pembentukan 3 Kabupaten dan Kota Baru Pisah dari Kutai Kertanegara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Hambatan Pembentukan Provinsi Berau Raya Ditengah Moratorium DOB

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Kabupaten Kukar mencapai 735.016 jiwa. 

Luas wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar seringkali menjadi alasan utama untuk mempertimbangkan pemekaran wilayah guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Dalam konteks ini, Tenggarong, yang saat ini berstatus sebagai ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, diusulkan untuk menjadi kota otonom. 

Kategori :