Kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Jumat di Jalan Lintas Palembang–Jambi, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba oleh Unit PPA yang dibackup Unit Opsnal Satreskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Ungkap Jumlah Sumur Minyak Masyarakat Muba Sudah Capai 12 Ribu
BACA JUGA:Ayo Meriahkan Festival Kitek Nia dan bangkitkan UMKM Muba !
Mereka kemudian dibawa ke Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan saat ini telah dititipkan di Rutan Polres Muba.
"Dua tersangka sudah kita amankan, saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan intensif,"Ujar Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H
Polres Muba terus berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan serta menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.