Kecanduan Aibon, Residivis Kembali Beraksi di Dua Lokasi Termasuk Rumah Ibunya Sendiri, Akhirnya Diciduk Tekab

Minggu 06-07-2025,12:22 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Baru menghirup udara bebas selama empat bulan pasca menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Prabumulih, seorang pria muda bernama Ipo Egi Pranata (26) kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. 

Residivis kambuhan ini kembali tertangkap melakukan aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

Ironisnya, salah satu korban pencurian tersebut merupakan ibu kandungnya sendiri, Suliyani (51), warga Kelurahan Anak Paye, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Informasi dihimpun, kasus ini terungkap setelah dua laporan berbeda masuk ke SPKT Polres Prabumulih.

BACA JUGA:Gaungkan Program Penghijauan Hulu Migas di Prabumulih, Muara Enim, dan Ogan Ilir, PEP Limau Field Tanam 3600 P

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Sambut Kepulangan 196 Jemaah Haji di Masjid Jamik Islamic Center

Laporan pertama datang dari korban bernama Suliyani, ibu kandung pelaku sendiri, pada tanggal 19 Juni 2025.

Dalam laporannya, Suliyani menyatakan bahwa rumahnya telah dimasuki maling pada Rabu malam, 18 Juni 2025. 

Pelaku membobol rumah dengan merusak atap serta pintu depan.

Barang-barang berharga yang hilang meliputi satu unit HP Vivo Y02, sepasang sepatu, dan sepeda motor Honda Revo.

BACA JUGA:Diduga Konsleting Listrik, Rumah Panggung di Karang Raja Prabumulih Ludes Dilalap Api

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Beri Trauma Healing Remaja Putus Tangan Korban KDRT

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 26 Juni 2025, laporan kedua masuk dari korban lain bernama Wahyu Muhzen, warga Jalan Arimbi, Kelurahan Arimbi Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. 

Dalam laporannya, Wahyu menyebutkan bahwa rumahnya telah dibobol maling pada Minggu, 25 Juni 2025.

Kategori :