Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tanjung Raja Ogan Ilir, Dua Pemain Diamankan

Minggu 06-07-2025,17:42 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

Mereka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Dinilai Membahayakan ODGJ di Ogan Ilir Tujuh Tahun Dirantai, Keluarga Ungkap Hal Ini

BACA JUGA:Gelapkan Tabungan Siswa Rp170 Juta, Guru SD di Ogan Ilir Terancam 4 Tahun Penjara

Langkah-langkah yang telah diambil oleh penyidik meliputi pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan saksi, pengambilan sampel urine, pengamanan barang bukti, serta pelaksanaan gelar perkara.

Seluruh barang bukti beserta sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pengujian.

IPTU A. Surya Atmaja S.H. juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tutupnya.

Kategori :