Selain itu, masih ada persoalan teknis dan administratif yang perlu diselesaikan, seperti penentuan batas wilayah dan pembagian aset dengan kabupaten induk, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dukungan dari pemerintah pusat juga menjadi faktor kunci dalam mewujudkan rencana ini.
“Pemekaran memang membutuhkan waktu dan proses yang panjang, tetapi kami optimistis bahwa dengan kerja sama semua pihak, hal ini dapat terwujud,” kata perwakilan pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Warga di sekitar wilayah yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Kotawaringin Selatan menyambut baik rencana ini.
Banyak di antara mereka yang berharap pemekaran ini dapat memberikan dampak positif, baik dari segi pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan, hingga pembukaan lapangan pekerjaan baru.
“Kami berharap pemerintah serius menangani rencana ini. Kami ingin melihat perubahan nyata, seperti pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan sekolah yang lebih baik,” ungkap seorang warga Samuda.
Pemekaran wilayah seperti yang direncanakan di Kotawaringin Selatan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Daerah-daerah yang selama ini dianggap tertinggal, diharapkan dapat lebih berkembang dengan adanya desentralisasi kewenangan.
Dengan semangat otonomi daerah, Kotawaringin Selatan berpotensi menjadi contoh sukses dalam pengelolaan wilayah baru yang lebih mandiri dan produktif.
Apalagi, dukungan dari masyarakat lokal tampak semakin kuat, menunjukkan bahwa pemekaran ini bukan hanya sekadar keinginan pemerintah, tetapi juga kebutuhan bersama.