PALPOS.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan sosial masyarakat dengan menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Minggu (6/7/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa santunan ini bukan hanya sekadar bentuk bantuan materi, melainkan merupakan wujud nyata empati dan kasih sayang dari pemerintah dan masyarakat terhadap anak-anak yang telah kehilangan orang tuanya.
“Mari kita gunakan momen Tahun Baru Islam ini untuk introspeksi.
BACA JUGA:Peringati 10 Muharam, Herman Deru Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Perubahan dan Kepedulian Sosial
Meski mereka tak lagi mendapat perhatian langsung dari orang tua, kita semua bertanggung jawab untuk memberikan kasih sayang dan perhatian,” ujar Herman Deru di hadapan masyarakat yang hadir.
Santunan tidak hanya diberikan kepada anak-anak dari Desa Talang Buluh, tetapi juga mencakup anak-anak dari desa-desa sekitar, menunjukkan luasnya jangkauan perhatian dari Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Yang penting bukan besar kecilnya bantuan, tetapi keikhlasan dan kesinambungan perhatian kita kepada mereka,” tambahnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur juga meninjau dan meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Salurkan Santunan 10 Muharram dan Dorong Penguatan Bantuan Hukum di Desa
BACA JUGA:Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025
Talang Buluh tercatat sebagai desa pertama di Provinsi Sumsel yang memiliki Posbakum.
Langkah ini dianggap sebagai inovasi penting dalam menghadirkan akses hukum yang mudah dan terjangkau hingga ke tingkat desa.
Menurut Herman Deru, keberadaan Posbakum sangat vital dalam membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum mereka.
Edukasi hukum kepada masyarakat desa menjadi kunci mencegah berbagai konflik yang kerap muncul akibat minimnya pemahaman terhadap aturan hukum.
BACA JUGA:Retret Laskar Pandu Satria Tanamkan Nilai Disiplin dan Anti-Kekerasan bagi Pelajar Sumsel
BACA JUGA:Anjungan Sumsel di TMII Disulap Jadi Panggung Budaya Festival Seni Tradisi 2025
“Posbakum ini jadi sarana edukasi hukum. Warga perlu tahu ke mana harus mengadu saat menghadapi persoalan hukum.
Jangan sampai hak mereka diabaikan hanya karena tidak tahu prosedur,” tegasnya.
Herman Deru menyebut permasalahan hukum seperti sengketa lahan, batas wilayah, dan masalah perkebunan sering kali menjadi pemicu konflik antarwarga.
Dengan adanya Posbakum, proses penyelesaian secara kekeluargaan bisa lebih diutamakan sebelum masuk ke ranah hukum formal.
Ia menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan — yang jumlahnya mencapai lebih dari 3.200 — memiliki Posbakum pada tahun 2025.
Talang Buluh diharapkan menjadi percontohan atau role model bagi desa-desa lainnya.
“Kita ingin setiap desa bisa mandiri secara hukum.
Ini bagian dari perlindungan terhadap masyarakat secara menyeluruh, baik lahir maupun batin,” kata Gubernur.
Dengan dua agenda sekaligus — kegiatan sosial melalui santunan dan penguatan kelembagaan hukum desa — Pemerintah Provinsi Sumsel di bawah kepemimpinan Herman Deru kembali menunjukkan upaya konkret dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Ia menutup kunjungannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong sebagai pondasi dalam membangun desa yang maju dan mandiri.