PALPOS.ID - Pasca pemblokiran jalan yang dilakuan warga dari sejumlah desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Jumat 11 Juli 2025, membuat situasi sempat memanas.
Bahkan isu terkait pengamanan sejumlah warga yang diduga sebagai provokator membuat sitasi di wilayah tersebut juga semakin mencekam.
Namun aparat kepolisian di wilayah tersebut berhasil mengamankan situasi dan membuat kondisi Kembali kondusif.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama, Sabtu 12 Juli 2025, menjelaskan kronologis kejadiannya.
BACA JUGA:Muratara Kembali Memanas, Massa Blokir Jalan Tolak Operasional Tambang Emas Ilegal
BACA JUGA:Kasus Penembakan Sopir di Muratara Berujung Damai, Begini Tanggapan Abdul Aziz!
Menurut Kapolres kekisruan yang terjadi berawal dari aksi sweeping hingga pembakaran yang dilakukan sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sungai Rawas.
"Jumat 11 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, massa mulai berkumpul di Jembatan Telikang, Desa Sungai Baung, mereka melakukan penyisiran terhadap kendaraan yang dicurigai membawa bahan atau peralatan pendukung aktivitas pertambangan di Kecamatan Ulu Rawas.
Namun, hingga pukul 11.45 WIB, tidak ditemukan kendaraan seperti yang dicurigai," jelas Kapolres.
Kekecewaan massa berujung pada aksi pembakaran terhadap alat berat jenis excavator yang berada di Desa Jangkat.
BACA JUGA:Hati-Hati, Jangan Asal Parkir Dipinggir Jalan, Akibatnya Bisa Seperti Ini!
BACA JUGA:Polres Muratara Berduka, Kepergian Bripda Ghazalidzan Rajaguna Dengan Cara Tragis
Aksi ini langsung memicu reaksi keras dari warga setempat.
Ketegangan sempat meningkat dan hampir terjadi bentrok, namun berhasil diredam dengan kesepakatan sementara.
Warga Desa Jangkat menantang massa aksi untuk melakukan pembakaran alat berat lainnya di Pulau Kidak jika ingin keluar dari wilayah tersebut.
Rombongan massa kemudian bergerak menuju Desa Pulau Kidak, namun sudah dihadang oleh warga setempat.
BACA JUGA:Mantan Kades di Muratara Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih
BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara di Muratara Jadi Korban Penembakan, Ini Penyebabnya !
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum akhirnya massa tersebut diamankan oleh masyarakat Pulau Kidak.
Informasi ini menyebar ke wilayah Kelurahan dan Desa Surulangun, tempat asal sebagian besar massa aksi.
Warga Surulangun pun bergerak menuju Pulau Kidak, namun berhasil dihadang oleh personel Polres Muratara guna mencegah terjadi konflik horizontal.
Pukul 16.30 WIB, Sat Brimob Petanang tiba di lokasi untuk memperkuat pengamanan.
Tak lama, Wakapolres Muratara bersama pejabat utama lainnya mendatangi Pulau Kidak guna menjemput 15 orang yang diamankan oleh warga.
Proses evakuasi dilakukan secara ketat mengingat ratusan massa telah berkumpul di Surulangun dan melakukan blokade jalan menggunakan pasir dan batu koral di Desa Sukomoro.
Konvoi pengawalan sempat dua kali terhenti akibat blokade.
"Pertama terjadi sekitar pukul 18.45 WIB dengan pembakaran ban di perbatasan Desa Sukomoro dan Sungai Baung. Setelah negosiasi, jalan berhasil dibuka," terang Kapolres.
Namun, konvoi kembali terhenti pukul 18.50 WIB akibat blokade kedua menggunakan pasir dan batu koral.
Masyarakat menuntut agar 15 orang yang diamankan dilepaskan di tempat sebagai syarat membuka jalan.
Permintaan itu dipenuhi aparat demi mencegah bentrok.
"Sempat terjadi miss komunikasi, warga mengira jika 15 orang ini ditangkap oleh polisi padahal kita justru mengamankan mereka dari kemarahan warga yang alat beratnya mereka rusak," jelas Kapolres.
Sekira pukul 19.00 WIB, bertempat di Kantor Camat Rawas Ulu, dilakukan proses serah terima 15 warga yang diamankan.
"Serah terima ini disaksikan langsung oleh saudara Mahpus anggota DPRD Muratara, jajaran Polres Muratara, Sat Brimob yang membantu mempertebal pengamanan dan perwakilan masyarakat Surulangun,"terang Kapolres.
Adapun 15 warga yang diamankan tersebut adalah, Zakaria, Intan Baijuri, Ibrahim, Bawizal, M. Raffi, Ewail, Rizki, Dodi, Feri, Okta, M. Ridwan, Anshori, Murandi, Adat dan Roma.
Proses pengamanan dan serah terima 15 warga tersebut, dikatakan Kapolres berakhir sekitar pukul 21.00 WIB dan masyarakat kemudian membubarkan diri kemblai ke kediaman masing-masing.
Jalan yang sebelumnya diblokade kini sudah dibuka dan lalu lintas kembali normal.
Kendati demikian jajaran Polres Muratara dan Brimob masih tetap siaga guna mengantisipasi terjadinya gejolak susulan dan bentrok antar warga, dengan melakukan patrol hingga dini hari.
"Hingga saat ini situasi sudah Kembali kondusif dan kita mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan penyelesaian masalah melalui jalur hukum," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kembali memanas.
Warga dari sejumlah desa di Kecamatan Ulu Rawas, Muratara, melakukan aksi pemblokiran jalan.
Aksi tersebut dilakukan untuk menolak penambangan emas ilegal yang berdampak pada kualitas air Rawas yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-harinya seperti mandi, cuci, kakus (MCK) oleh masyarakat disana.
Aksi pemblokiran jalan tersebut terjadi di beberapa desa diantaranya Sorolangun Rawas dan Sukomoro, Kecamatan Ulu Rawas, Jumat 11 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.