Edi juga mengapresiasi langkah Sumsel sebagai salah satu dari delapan provinsi di Indonesia yang telah menetapkan rencana perlindungan dan pengelolaan gambut.
Ia menekankan perlunya pemberdayaan masyarakat serta penegakan hukum secara tegas kepada pihak pembakar lahan, baik individu maupun korporasi.
“Saya harap, melalui Rakor ini, kita mampu merumuskan solusi bersama dalam pencegahan Karhutla di Sumsel.
Kita perlu sinergi, aksi nyata, dan komitmen kolektif untuk menjaga lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkas Sekda mengakhiri sambutannya.