Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kota Melonguane untuk Perekonomian Masyarakat

Rabu 16-07-2025,16:24 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Destinasi wisata seperti Pulau Miangas, Pulau Karakelang, dan sejumlah lokasi menyelam kelas dunia menawarkan pengalaman wisata yang unik.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Minahasa Tengah Dengan Keindahan Alam Memikat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Lima Kabupaten dan Kota Baru Pisah dari Minahasa

Selain itu, kekayaan budaya lokal seperti tarian tradisional, seni kerajinan tangan, dan kuliner khas Talaud menambah daya tarik Melonguane. 

Jika dikelola secara profesional, sektor pariwisata ini diyakini mampu menjadi salah satu pilar utama perekonomian daerah.

Dengan menjadi kota, Melonguane diharapkan dapat membangun infrastruktur yang lebih memadai untuk mendukung kebutuhan masyarakat. 

Fasilitas kesehatan, pendidikan, dan transportasi menjadi prioritas utama dalam rencana pengembangan kota. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah Terus Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru Cukup Menjanjikan

Selain itu, peningkatan pelayanan publik juga menjadi perhatian penting agar masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari perubahan status ini.

“Pemekaran akan membuka peluang bagi pengembangan infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan raya, pelabuhan, dan jaringan komunikasi. 

Semua ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tambah pejabat tersebut.

Tantangan Pemekaran Melonguane

Namun, proses pemekaran Melonguane tidak terlepas dari berbagai tantangan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Muncul Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Barat: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Kembali Muncul

Salah satu hambatan terbesar adalah moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat. 

Kategori :