PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Pidi Sakti Mendukung Pembangunan Daerah.
Pemekaran wilayah Aceh terus menjadi topik yang menarik perhatian publik, terutama karena potensinya dalam mendukung pembangunan daerah.
Salah satu daerah yang sedang diusulkan pemekaran wilayah Aceh untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Kabupaten Pidi Sakti.
Daerah dalam pemekaran wilayah Aceh ini diproyeksikan menjadi pusat pengembangan agrikultur dan pariwisata di kawasan tengah Aceh.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Meningkatkan Kesejahteraan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi Samudra Pase Pusat Industri Gas Alam Terbesar
Kabupaten Pidi Sakti merupakan usulan pemekaran wilayah Aceh dan memisahkan diri dari Kabupaten Pidie.
Dan dalam pemekaran wilayah Aceh, daerah tersebut sudah lama dik enal sebagai salah satu wilayah penting di Aceh.
Untuk pemekaran wilayah Aceh ini memiliki luas wilayah yang mencapai 2.552 km² dan populasi sekitar 205.000 jiwa.
Kemudian, daerah dalam pemekaran wilayah Aceh ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Potensi Ekonomi Cukup Menjanjikan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ALA Memiliki Kekayaan Alam yang Melimpah
Jika pemekaran ini terwujud, Kecamatan Sakti akan ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Pidi Sakti.
Pemilihan Kecamatan Sakti sebagai pusat pemerintahan didasarkan pada lokasinya yang strategis dan infrastrukturnya yang cukup memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan.
Selain itu, Kecamatan Sakti memiliki aksesibilitas yang baik ke berbagai wilayah sekitarnya, menjadikannya lokasi ideal untuk pusat administrasi.