Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati layanan publik menilai bahwa kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur penanganan pasien gawat darurat di seluruh rumah sakit. (abu)
Ungkap Kronologi Anak Tak Dioperasi RS Swasta, Walikota Prabumulih: Anak Saya Sudah dalam Keadaan Lemas
Minggu 27-07-2025,18:09 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia
Tags : #tanggapan wali kota
#rumah sakit swasta
#rs pertamina prabumulih
#pelayanan kesehatan
#pelayanan gawat darurat
#luka robek dahi
#kritik layanan kesehatan
#kelalaian rumah sakit
#insiden medis
#anak wali kota
Kategori :
Terkait
Minggu 27-07-2025,18:09 WIB
Ungkap Kronologi Anak Tak Dioperasi RS Swasta, Walikota Prabumulih: Anak Saya Sudah dalam Keadaan Lemas
Jumat 25-07-2025,15:16 WIB
Walikota Prabumulih Geram, RS Swasta Tunda Operasi Anaknya yang Alami Luka Kepala
Selasa 15-07-2025,10:31 WIB
Walikota Prabumulih Pimpin Apel di RSUD, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Pelayanan Kesehatan
Rabu 04-06-2025,19:44 WIB
Sidak Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan
Selasa 03-06-2025,16:58 WIB
Pembangunan Gedung IGD RSUD OKU Timur, Langkah Konkret Peningkatkan Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
Senin 28-07-2025,07:06 WIB
Suzuki e Vitara Siap Dijual Awal 2026 di Indonesia: SUV Listrik Canggih Penantang BYD hingga Chery.
Senin 28-07-2025,07:33 WIB
Dari Indonesia untuk Dunia: Wuling Cortez Darion Siap Ramaikan Segmen MPV Listrik Lokal.
Senin 28-07-2025,07:53 WIB
GWM Tank 300 Diesel Resmi Hadir: Siap Gulingkan Fortuner dan Pajero?
Senin 28-07-2025,10:24 WIB
Resmi! Emil Audero Gabung US Cremonese, Siap Jadi Kiper Utama di Serie A 2025/2026
Senin 28-07-2025,10:28 WIB
Bukan Soal Juara! Erick Thohir Minta Publik Sabar, Gerald Vanenburg Masih dalam Proses
Terkini
Senin 28-07-2025,22:05 WIB
Kreatif Berinovasi, Agen BRILink di Kota Bengkulu Permudah Layanan Transaksi Keuangan
Senin 28-07-2025,21:21 WIB
Ini Kronologis Laka Maut di Prabumulih yang Menewaskan Sekdin Disdik Lubuklinggau
Senin 28-07-2025,21:15 WIB
Kapolres Ogan Ilir: Pelaku Pembakar Lahan Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Senin 28-07-2025,21:12 WIB