Polisi dan TNI Bubarkan Hiburan di Segayam Ogan Ilir Yang Nekat Putar Musik Remix

Jumat 01-08-2025,18:38 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Sebuah acara keramaian yang menampilkan hiburan musik remix di Desa Segayam, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, dibubarkan aparat pada Kamis (31/7/2025).

 

Acara tersebut merupakan bagian dari kegiatan aqiqah yang diselenggarakan oleh seorang warga bernama Bakri (55), warga Dusun III Desa Segayam.

 

Kegiatan hiburan menggunakan musik remix dari OT Mini Ar Music ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Oleh karena itu, jajaran Polsek Pemulutan bersama personel Koramil Pemulutan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penertiban sebagai langkah preventif menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Teror Pisau di Indralaya, Pria Pengangguran Ancam Tetangga dan Sempat Serang Saksi

BACA JUGA:Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk RSUD Ogan Ilir: Obat Kosong dan Alat Rontgen Rusak

 

Pembubaran kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari.

"Setelah diberikan imbauan, pihak tuan rumah dengan kooperatif menyatakan bersedia menghentikan kegiatan hiburan,"kata Kapolsek Jumat, 1 Agustus 2025.

 

Warga yang hadir juga dengan tertib membubarkan diri tanpa ada perlawanan atau gesekan yang berarti.

 

Kapolsek IPTU Nugrah Angga Oktari menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan serta dalam rangka penegakan aturan terkait pelaksanaan hiburan masyarakat yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Kategori :