Balai Karantina Sumsel Sertifikasi 11 Ton Udang Black Tiger Senilai Rp2 Miliar untuk Diekspor ke Jepang

Senin 04-08-2025,14:48 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan ikan, kualitas produk, dan standar keamanan pangan untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar ekspor udang dunia.

BACA JUGA:Kepala Karantina Sumsel Soroti Biosekuriti dan Pentingnya Sinergi dalam Orasi Ilmiah di Unsri

BACA JUGA:Melalui Program Praktisi Mengajar di Unsri, Barantin Sumsel Perkuat Wawasan Perkarantinaan Generasi Muda

Jepang: Pasar Strategis Komoditas Perikanan Indonesia

Jepang merupakan salah satu pasar premium bagi produk-produk perikanan Indonesia, termasuk udang black tiger. 

Standar mutu yang tinggi membuat hanya produk berkualitas terbaik yang mampu menembus pasar tersebut.

Dengan keberhasilan ekspor ke Jepang ini, diharapkan menjadi motivasi bagi pelaku usaha budidaya dan eksportir di Sumatera Selatan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas, sehingga mampu memperluas pangsa pasar ke negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Timur Tengah.

Sri Endah juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk para pembudidaya, eksportir, dan pemerintah daerah, untuk menjaga rantai pasok yang sehat dan bersih, mulai dari hulu hingga hilir.

BACA JUGA:Barantin Gandeng Unsri Jalin Kerja Sama Iptek Bidang Karantina: Dorong SDM Unggul dan Riset Berkualitas

BACA JUGA:Karantina Sumsel Gelar Operasi Patuh Karantina Untuk Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 2025

“Kami siap menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap produk perikanan yang akan diekspor benar-benar memenuhi syarat. Dengan begitu, produk Indonesia semakin dipercaya dan disukai di pasar dunia,” tutupnya.

 

Kategori :