PALPOS.ID - Ekspor komoditas perikanan Sumatera Selatan kembali menunjukkan geliat positif.
Pada Jumat (1/8/2025), Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan (Karantina Sumsel) berhasil mensertifikasi sebanyak 11 ton udang black tiger beku (Penaeus monodon) dengan nilai ekonomi mencapai Rp2 miliar untuk tujuan ekspor ke negara Jepang.
Negeri Sakura dikenal sebagai pasar potensial namun sangat ketat dalam menerapkan standar keamanan pangan.
Oleh karena itu, komoditas yang masuk harus memenuhi berbagai persyaratan teknis yang detail dan ketat.
BACA JUGA:Balai Karantina Sumsel Fasilitasi Ekspor 32 Ton Paha Kodok ke Prancis, Perluas Akses Pasar Global
Udang Bebas Virus WSSV dan Lolos Standar HACCP
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, menyampaikan bahwa sebelum dikirim ke Jepang, seluruh udang black tiger telah melalui prosedur tindakan karantina secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan dokumen, fisik, hingga uji laboratorium.
“Salah satu persyaratan utama ekspor udang ke Jepang adalah memastikan produk tersebut bebas dari White Spot Syndrome Virus (WSSV) serta telah memenuhi standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP),” terang Endah.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh sampel udang dinyatakan negatif dari WSSV, sehingga aman dikonsumsi dan memenuhi syarat untuk diekspor.
Setelah hasil tersebut keluar, sertifikat kesehatan ikan pun diterbitkan sebagai dokumen resmi pendukung ekspor.
BACA JUGA:Balai Karantina Sumsel Siap Menjadi Fasilitator untuk Perdagangan Antar Negara
BACA JUGA:Jelang Iduladha: Balai Karantina Sumsel Gencarkan Operasi Patuh di Pelabuhan Tanjung Api-Api
Komitmen Dorong Ekspor dan Biosekuriti
Ekspor udang black tiger ke Jepang menjadi bukti nyata bahwa potensi perikanan Sumatera Selatan mampu bersaing di pasar global.
Selain nilai ekonomi yang signifikan, keberhasilan ini juga menjadi indikator bahwa sistem biosekuriti dan pengawasan mutu perikanan Indonesia sudah selaras dengan standar internasional.
“Karantina Sumsel terus berkomitmen mendorong percepatan ekspor komoditas perikanan dari wilayah ini. Tentu, kami tidak bekerja sendiri. Diperlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha ekspor perikanan,” jelas Endah.