PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Kota Raha Menjadi Pusat Perdagangan.
Usulan pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan berbagai pihak akhir-akhir ini.
Wacana pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara kali ini dengan Kota Raha yang digadang-gadang menjadi daerah otonom baru (DOB).
Posisi Kota Raha sebelum pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara merupakan ibu kota Kabupaten Muna.
Dalam pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini, Kota Raha memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat ekonomi di Pulau Muna.
Dengan luas wilayah sekitar 490 km² dan populasi yang diproyeksikan mencapai 124.000 jiwa pada tahun 2023, pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara ini diharapkan membawa berbagai dampak positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Dimana, sebelum pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara sendiri, Kota Raha sebenarnya selama ini telah menjadi pusat ekonomi di Pulau Muna.
Sebab, dalam pemekaran wilayah Sulawesi Tenggara, Kota Raha sudah mendominasi aktivitas ekonomi di daerah tersebut, seperti jasa, perdagangan, dan perikanan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Kabupaten Kolaka Selatan Kembali Bergolak
Dengan garis pantai yang panjang dan kekayaan sumber daya laut, Kota Raha memiliki peluang besar untuk mengembangkan sektor perikanan tangkap dan budidaya.
Pusat Perdagangan Antar Daerah
Selain itu, Kota Raha juga memiliki pasar-pasar tradisional yang menjadi pusat perdagangan antar daerah.
Pasar Sentral Laino misalnya, telah menjadi salah satu tempat transaksi ekonomi terbesar di wilayah tersebut, di mana masyarakat dari berbagai daerah di Pulau Muna dan sekitarnya berkumpul untuk berdagang.