PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Kabupaten Serang Barat untuk Kesejahteraan Masyarakat.
Rencana pemekaran wilayah Banten merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan.
Wacana pemekaran wilayah Banten ini semakin menguat dengan adanya usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Serang Barat.
Usulan pemekaran wilayah Banten ini melibatkan pemisahan 12 kecamatan dari Kabupaten Serang untuk membentuk kabupaten baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Inilah Potensi Calon Provinsi Baru Sambas Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Berikut Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya
Adapun harapan pemekaran wilayah Banten ini bisa membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
Dari pemekaran wilayah Banten ini, Kabupaten Serang adalah salah satu kabupaten terbesar di Provinsi Banten, dengan luas wilayah yang cukup besar dan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Namun, luasnya cakupan administrasi sering kali menjadi tantangan dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, sehingga dibutuhkan pemekaran wilayah Banten.
Oleh karena itu, wacana pemekaran wilayah Banten menjadi salah satu solusi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Inilah 4 Kabupaten Menjadi Surga Tambang Emas
Usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat muncul dari kebutuhan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat setempat yang merasa bahwa wilayah mereka memerlukan perhatian lebih besar dalam hal pembangunan dan pemerintahan.
Daftar 12 Kecamatan yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Serang Barat
Jika pemekaran ini terealisasi, Kabupaten Serang Barat akan terdiri dari 12 kecamatan berikut:
Kecamatan Pulo Ampel
Kecamatan Bojonegara
Kecamatan Kramatwatu
Kecamatan Waringinkurung
Kecamatan Anyar
Kecamatan Mancak
Kecamatan Gunungsari
Kecamatan Cinangka
Kecamatan Padarincang
Kecamatan Pabuaran
Kecamatan Ciomas
Kecamatan Baros
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Aspirasi dan Tantangan Pembentukan Dua Provinsi Baru