Dikatakannya lagi, dirinya berharap kepada warga binaan yang mendapat remisi apalagi sudah bebas, supaya jangan mengulangi kembali perbuatannya.
"Jauhilah segala tindakan yang dapat berurusan dengan hukum. Kemudian, pesan kita juga, agar mereka dapat menjalani kehidupan normal seperti sedia kala dan rukun di tengah masyarakat," tutupnya.*