Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Dondo Dampal Dengan Kekayaan Alam Melimpah

Jumat 15-08-2025,16:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Salah satu kendala utama adalah infrastruktur transportasi dan komunikasi yang masih terbatas. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Mengulik Peran Pengusaha Terhadap Kekayaan Tambang Emas di Sulut

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Berikut Potensi 11 Calon Kabupaten dan Kota Baru di Sulteng

Jalan-jalan utama yang menghubungkan desa-desa di wilayah ini masih dalam kondisi belum memadai, sehingga menyulitkan mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian serta perikanan.

Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan juga menjadi perhatian. 

Saat ini, banyak warga Dondo Dampal yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. 

Begitu pula dengan pendidikan, di mana masih terbatasnya sekolah menengah dan perguruan tinggi membuat banyak anak muda harus mencari pendidikan di luar daerah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Inilah Wacana Pembentukan 2 Provinsi serta 5 Kabupaten dan Kota Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Terus Diperjuangkan

Wacana pemekaran Dondo Dampal mendapat dukungan luas dari masyarakat dan tokoh daerah. 

Banyak pihak berpendapat bahwa dengan pemekaran, pembangunan di daerah ini bisa lebih cepat dan tepat sasaran. 

Pemerintah daerah setempat juga telah melakukan berbagai kajian untuk melihat kelayakan pemekaran ini dari berbagai aspek, termasuk administrasi, ekonomi, dan infrastruktur.

Dukungan juga datang dari anggota legislatif di DPRD Sulawesi Tengah yang melihat bahwa pemekaran ini dapat membuka peluang baru bagi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Intip Potensi Ekonomi Calon Provinsi Baru Barito Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Dengan Beban Berat 

Namun, pihak pemerintah provinsi dan pusat masih perlu melakukan kajian mendalam sebelum memberikan keputusan akhir terkait pemekaran ini.

Kategori :