Lapas Martapura Tidak Izinkan Sejumlah Wartawan Liputan Pemberian Remisi

Minggu 17-08-2025,18:07 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Dahlia

‎MARTAPURA, PALPOS.ID - Sejumlah wartawan harian, baik dari media cetak, online maupun elektronik yang biasa bertugas di Kabupaten OKU Timur meradang.

‎Pasalnya mereka tidak boleh masuk ke area Lapas Kelas II B Martapura untuk meliput kegiatan pemberian remisi dalam rangka peringatan HUT RI Ke 80, Minggu (17/8/2025).

‎Petugas jaga yang bertugas di pintu masuk Lapas Martapura menyebut hanya 13 wartawan yang boleh masuk sesuai data dan arahan dari pimpinan Lapas.

‎"Maaf ya kak, saya hanya menjalankan instruksi pimpinan, data yang saya terima hanya 13 nama saja, alasannya saya tidak tahu," ujarnya dihadapan wartawan.

BACA JUGA:Odong-odong Tak Boleh Lagi Keliling di Jalan Raya

BACA JUGA:Tragis! Siswa SD Tikam Siswa MTs Hingga Tewas

‎Tentu hal ini, menjadi pertanyaan para awak media, dikarenakan setiap momentum HUT RI, tidak pernah terjadi hal seperti ini.

‎"Ini bagian dari rangkaian peringatan HUT RI dan setiap tahun kita pasti liputan disini, kok tahun ini tidak boleh masuk, hanya 13 orang yang sudah terdata saja, itu data dari mana dan dasar pelarangannya apa?," ujar Edward Ferdinant, wartawan Radar Palembang (Sumeks Grup).

‎Mantan Ketua PWI OKU Timur yang akrab disapa Awang ini menyesalkan adanya sikap tebang pilih oleh pihak Lapas Martapura tersebut.

‎Senada dengan Awang, hal serupa juga dikatakan oleh Dadang, salah seorang wartawan senior yang telah belasan tahun bertugas di Bumi Sebiduk Sehaluan.

BACA JUGA:Rhoma Irama Diduga Edarkan Narkoba, Terciduk Dengan Barang Bukti 10,57 Gram Sabu

BACA JUGA: ‎Fokus Pembinaan Atlet Usia Dini, Fasilitas dan Kompetisi Berjenjang ‎

‎"Kami wartawan harian, media kami jelas, bukan wartawan tanpa surat kabar," ujarnya dengan ketus.

‎Ia juga mempertanyakan alasan dibalik pelarangan tersebut.

Mantan wartawan Sindo ini menyebut hal ini tidak pernah terjadi selama ia bertugas di OKU Timur.

‎"Ini patut dipertanyakan, wartawan yang dilarang masuk adalah wartawan harian dan medianya jelas, bahkan ada wartawan radio milik Pemkab OKU Timur juga ikut dilarang masuk," ungkapnya.

BACA JUGA:Heboh! Warga Temukan Sesosok Mayat di Bendung Perjaya

BACA JUGA:Bejad! Ayah di OKUT Tega Cabuli Anak Kandung

‎Setelah menunggu beberapa saat dan sempat protes, petugas Lapas Martapura akhirnya memanggil wartawan yang masih menunggu diluar dan mempersilahkan masuk.

‎Usai kegiatan, Kalapas Kelas II B Martapura Abas Ruchandar saat dikonfirmasi sejumlah wartawan terkait insiden tersebut mengaku tidak tahu dan meminta maaf.

‎"Saya tidak tahu ada kejadian tersebut, saya rasa ini hanya mis komunikasi saja, saya minta maaf atas insiden tersebut," ucap Kalapas. (Ard)

Kategori :