PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Bintan Utara Miliki Destinasi Wisata.
Wacana pemekaran wilayah Kepulauan Riau (Kepri) dengan pembentukan Kabupaten Bintan Utara semakin menguat.
Dimana, dalam pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini, calon Kabupaten Bintan Utara memilih memisahkan diri dari Kabupaten Bintan.
Usulan pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini terus muncul seiring dengan meningkatnya tuntutan akan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.
Kabupaten baru hasil pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini direncanakan akan terdiri dari empat kecamatan dengan luas wilayah sekitar 629 km² dan jumlah penduduk sekitar 50.000 jiwa pada tahun 2023.
Rencana pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini muncul sebagai respons terhadap kebutuhan akan pelayanan yang lebih merata dan pembangunan yang lebih fokus bagi masyarakat di wilayah utara Pulau Bintan.
Saat ini, akses terhadap pelayanan kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur di beberapa kecamatan daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini masih terbatas.
Akses itu terbatas, karena daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini jauh jaraknya dari pusat pemerintahan Kabupaten Bintan yang berada di Bintan Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru untuk Pelayanan Publik
Selain itu, dengan luasnya cakupan wilayah administrasi Kabupaten Bintan yang ada saat ini, efektivitas pengelolaan daerah menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, pembentukan Kabupaten Bintan Utara diharapkan dapat menjadi solusi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Calon Kabupaten Bintan Utara memiliki potensi besar dalam berbagai sektor, terutama di bidang pariwisata, perikanan, dan industri maritim.