PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja untuk Efisiensi Pemerintahan.
Rencana pemekaran wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menjadi isu yang menarik perhatian berbagai kalangan.
Bahkan, pemekaran wilayah Kepulauan Riau juga dinantikan, terutama bagi masyarakat daerah yang mengharapkan pemerintahan lebih dekat dan pelayanan publik lebih optimal.
Salah satu usulan pemekaran terbaru datang, yakni pemekaran wilayah Kepulauan Riau, yaitu pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja.
Dalam pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini, calon Kabupaten Kepulauan Jemaja akan memisahkan diri dari Kabupaten Kepulauan Anambas.
Untuk pemekaran wilayah Kepulauan Riau, Kabupaten Kepulauan Jemaja diusulkan untuk mencakup tiga kecamatan.
Kemudian, pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini akan memiliki luas sekitar 243 km² dan jumlah penduduk sekitar 10.000 jiwa per tahun 2023.
Gagasan pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini lahir dari kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan serta memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat Jemaja.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Kabupaten Bintan Utara Miliki Destinasi Wisata
Alasan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja
1. Peningkatan Efisiensi Pemerintahan
Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini memiliki wilayah yang cukup luas dengan banyak pulau yang tersebar.
Hal ini menyebabkan sulitnya koordinasi pemerintahan serta penyaluran layanan publik secara optimal.
Dengan pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja, pemerintah daerah baru diharapkan lebih fokus dalam mengelola wilayahnya.