Komoditas andalan meliputi kelapa sawit, karet, padi, dan tanaman hortikultura lainnya.
Perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu sektor yang paling dominan, dengan banyaknya perusahaan swasta dan perkebunan rakyat yang berkembang pesat di kota ini.
Selain pertanian dan perkebunan, sektor perdagangan juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Kota Subulussalam.
Keberadaannya yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara menjadikan kota ini sebagai jalur perdagangan yang strategis, menghubungkan wilayah Aceh dengan provinsi tetangga.
Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan terus berkembang, memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan daerah sekitarnya.
Di bidang infrastruktur, pemerintah Kota Subulussalam terus berupaya meningkatkan pembangunan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya guna menunjang aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Pembangunan sarana pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas utama agar masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih baik dan berkualitas.
Meskipun telah mengalami perkembangan pesat, Kota Subulussalam masih menghadapi beberapa tantangan dalam proses pembangunan.
Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan infrastruktur yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
Beberapa wilayah di kota ini masih mengalami keterbatasan akses transportasi, terutama di daerah-daerah terpencil seperti Kecamatan Longkib.
Tantangan Pelayanan Publik
Selain itu, pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Subulussalam perlu terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui program pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun sosial budaya.
Namun, di balik tantangan tersebut, Kota Subulussalam memiliki berbagai peluang untuk terus berkembang dan menjadi kota yang maju.
Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, dukungan masyarakat yang kuat, serta kebijakan pemerintah yang tepat, kota ini memiliki masa depan yang cerah.
Upaya pembangunan yang berkelanjutan dan kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta sektor swasta akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Subulussalam yang lebih baik di masa mendatang.
Perjuangan panjang Kota Subulussalam untuk menjadi daerah otonom akhirnya membuahkan hasil dengan disahkannya Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2007.