Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung

Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Pembentukan Provinsi ABAS dengan Enam Kabupaten Bergabung.
Rencana pemekaran wilayah Aceh atau Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) telah menjadi topik perbincangan yang intens dalam beberapa tahun terakhir.
Usulan pemekaran wilayah Aceh ini dengan pembentukan dua provinsi baru, yaitu Provinsi Aceh Lauser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS).
Sebab, pemekaran wilayah Aceh ini akan mencerminkan aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan efektivitas pemerintahan di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Wacana Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) Untuk Bangun Wilayah Tertinggal
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Berikut 9 Fakta Menarik Kabupaten Pasaman Barat
Kali ini akan mengulas secara mendalam latar belakang, alasan, dukungan, tantangan, serta harapan terkait pemekaran wilayah Aceh.
Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Aceh, provinsi NAD memiliki luas wilayah sekitar 57.956,00 km², menjadikannya salah satu provinsi dengan cakupan area yang luas di Indonesia.
Lalu muncul gagasan untuk melakukan pemekaran wilayah Aceh sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Namun, usulan pemekaran wilayah Aceh ini masih terhalang moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut Pemerintah Pusat.
Setelah berakhirnya konflik bersenjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia pada tahun 2005, perhatian tertuju pada upaya rekonstruksi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Dalam konteks ini, muncul gagasan untuk melakukan pemekaran wilayah sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id