Destinasi wisata seperti Taman Alam Lumbini, Air Terjun Dua Warna, dan Gunung Sibayak memberikan pengalaman yang tidak terlupakan bagi para wisatawan.
Namun, meskipun memiliki potensi wisata yang besar, pengelolaan sektor pariwisata di Berastagi belum optimal.
Salah satu alasan utama adalah keterbatasan infrastruktur dan kurangnya pengelolaan yang terfokus.
Dengan menjadikan Berastagi sebagai kota otonom, diharapkan pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam mengembangkan dan mempromosikan potensi wisata yang ada.
Pemekaran wilayah ini diharapkan akan mempercepat pembangunan infrastruktur pariwisata, seperti jalan, fasilitas penginapan, serta objek wisata baru yang dapat menarik lebih banyak pengunjung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Utara Barat Makin Mendesak
Selain pariwisata, sektor pertanian hortikultura juga menjadi salah satu potensi besar yang dimiliki oleh Berastagi.
Daerah ini dikenal dengan hasil pertanian yang melimpah, terutama buah-buahan seperti strawberry, jeruk, apel, dan sayuran seperti wortel dan kol.
Pusat Produksi Hortikultura
Berastagi bahkan menjadi salah satu pusat produksi hortikultura terbaik di Sumatera Utara.
Namun, meskipun memiliki potensi yang besar, hasil pertanian di Berastagi seringkali terhambat oleh masalah pemasaran dan distribusi.
Dengan pemekaran wilayah dan pembentukan kota Berastagi, diharapkan sektor pertanian dapat lebih berkembang melalui dukungan kebijakan yang pro-pertanian, penguatan jaringan distribusi, serta pemanfaatan teknologi pertanian modern.