Polres Prabumulih Ringkus Dua Bandar Sabu dengan Barang Bukti 179,2 Gram Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Sabtu 06-09-2025,20:00 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Hukuman bagi pengedar ditentukan berdasarkan jenis narkotika, jumlah barang bukti, dan peran masing-masing pelaku.

Dalam kasus ini, keduanya jelas berperan sebagai pengedar kelas menengah,” tegas Arafah. (abu)

Kategori :