BATURAJA, PALPOS.ID - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kali ini, satu unit Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi BG 4551 FAK milik Herliansa raib digondol maling saat terparkir di depan rumahnya, Rabu (3/9) sekitar pukul 03.32 WIB.
Peristiwa itu terjadi di belakang Perumahan De Kraton, Dusun V Tanjung Kemala, tepatnya di sekitar SMP Negeri 32 OKU.
Menurut keterangan korban, pelaku diduga mendorong sepeda motor keluar dari teras rumah sebelum menyalakan mesin dan membawa kabur kendaraan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab OKU Bebaskan Pajak BPHTB Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
BACA JUGA:Jasa Raharja Baturaja Salurkan Santunan Kecelakaan Sebesar Rp3,1 Miliar
“Pelaku terlihat di CCTV mengenakan topi, jaket, dan celana pendek.
Setelah berhasil membawa motor, pelaku kabur ke arah Batumarta atau menuju jalan raya Peninjauan,” ungkap korban, saat dibincangi Minggu (7/9).
Akibat kejadian itu, Herliansa mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Ia pun segera melapor ke Polsek Baturaja Timur.
Saat ini, polisi telah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.
BACA JUGA:Wakil Komandan Kodiklat TNI Resmikan SDN 2 Tunas Perancak
BACA JUGA:Panglima TNI Pimpin Latihan Tempur di Puslatpur Baturaja
Kapolsek Baturaja Timur, AKP Azwan, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti kasus pencurian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau agar warga menambah kunci ganda pada sepeda motor, terutama saat diparkir di luar rumah, agar tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya. (len)