Kawasan Leuser sendiri merujuk pada pegunungan dan kawasan konservasi yang membentang di beberapa wilayah tersebut.
Kawasan ini diharapkan dapat menjadi motor perekonomian, dengan basis potensi sumber daya alam yang besar serta keanekaragaman hayati yang dapat menunjang sektor pariwisata dan pertanian.
Alasan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara
Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara didorong oleh beberapa alasan penting.
Di antaranya adalah keinginan untuk mempercepat pembangunan di wilayah yang dianggap tertinggal dibandingkan dengan wilayah lainnya di Aceh.
Selain itu, masyarakat di daerah ini berharap dengan adanya provinsi baru, akan ada peningkatan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan ekonomi.
Tokoh-tokoh masyarakat di daerah tersebut, seperti yang diwakili oleh Gerakan Pemuda Aceh Leuser Antara (GP-ALA), telah lama mengkampanyekan pembentukan provinsi baru ini.
Mereka melihat bahwa pemekaran wilayah adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa wilayah-wilayah di pedalaman dan perbatasan Aceh ini mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, baik dalam hal anggaran pembangunan maupun inisiatif kebijakan strategis lainnya.
Menurut Burhan Alpin, Sekjen GP-ALA, seluruh persyaratan administrasi terkait pembentukan Provinsi ALA telah diserahkan kepada Pemerintah Pusat dan Komisi II DPR RI.
Meskipun masih ada moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), Burhan optimis bahwa aspirasi warga tersebut akan terwujud.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Provinsi Jabar Raya Dengan Dua Skenario Berbeda
"Semua syarat pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara sudah kami serahkan. Sekarang kami tinggal menunggu pencabutan moratorium DOB dari pemerintah," ungkap Burhan.