Menunggu Sidang Seharian Tak Kunjung Dimulai, Advokat Soroti Lambannya Pelayanan PA Kayuagung

Senin 15-09-2025,19:10 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

"Kenapa tidak langsung ke sini, harus ke luar dahulu. Padahal inikan lingkup secara interen, kitakan bisa melayani dengan baik tidak harus sampai keluar," imbuhnya.

Kendati demikian, Dr Ummi yang mengaku baru dua bulan bertugas pindahan dari Jabodetabek, setelah masuk di PA Kayuagung juga merasa kaget, ternyata hakimnya kurang banyak.

"Sehingga, dibuatlah pelayanan itu hakimnya tunggal. Ada SK-nya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) dan Mahkamah Agung," jelasnya.

BACA JUGA:Satgas MBG OKI akan Maksimalkan Pemantauan SPPG

BACA JUGA:Pasca Siswa SD dan SMP Keracunan MBG di Pedamaran, Sekda OKI: Keselamatan Anak-anak Prioritas Kami

Masih kata dia, jumlah hakim di PA Kayuagung jika diluar pimpinan ada tiga orang. Tetapi, kalau ditambah 2 pimpinan, maka berjumlah 5.

"Kita juga sudah mengeluhkan ke Mahkamah Agung dan Badilag bahwa kekurangan hakim. Kabarnya, Alhamdulilah, akan ada penerimaan hakim-hakim lagi," terang dia.

Dikatakannya lagi, saat ini memang banyak hakim yang telah pensiun, sehingga hal itulah yang menjadi salah satu kendala. 

BACA JUGA:Sekda OKI Tinjau Dapur SPPG dan Para Korban yang Diduga Keracunan MBG di Pedamaran

BACA JUGA:Diduga Keracunan Makanan dari Program MBG, Belasan Pelajar di Pedamaran OKI Dilarikan ke Puskesmas

"Kemarin saya juga sudah kemukakan kepada teman-teman, kalau ada apa-apa silahkan komunikasikan saja secara interen, nanti kita cari solusinya. Pada hakikatnya, Lawyer itu mitra kita dan bukan musuh," tandasnya.

Namun lanjut dia, nanti dirinya akan konfirmasi kepada ketua majelis hakim apa yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

"Setelah adik-adik ini datang, kita juga akan melakukan rapat evaluasi untuk mensiatinya. Kita juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan," tutupnya.*

Kategori :