OGAN ILIR, PALPOS.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah proposal permohonan bantuan seragam kantor yang ditandatangani Ketua Komisi, berinisial AF, bocor dan beredar luas di media sosial.
Proposal tersebut bahkan disebut-sebut ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja mereka.
Isu ini sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.
Pasalnya, sebagai wakil rakyat yang mendapat fasilitas dan tunjangan resmi dari negara, langkah permohonan bantuan seragam kepada OPD dinilai tidak etis.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Korban Lakalantas di Indralaya Desak Hukuman Berat Bagi Pelaku
BACA JUGA:Majelis Hakim Vonis 3 Pejabat PMI Ogan Ilir dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Dalam proposal bernomor 170/331/DPRD-01/2025 yang beredar, tertulis jelas perihal “Permohonan Bantuan Baju Seragam Komisi”.
Surat tersebut juga ditegaskan sebagai kebutuhan untuk meningkatkan keseragaman anggota Komisi III dan staf dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Permohonan ditujukan langsung kesalah satu OPD di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.
Hingga berita ini diterbitkan, AF selaku Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir belum memberikan klarifikasi resmi.
BACA JUGA:RS Ar-Royyan Ogan Ilir Siap Naik Kelas ke Tipe C, Target Oktober 2025 dengan Fasilitas Lengkap
BACA JUGA:Masalah Sepele, Penjual Telur Gulung di Tanjung Raja Ogan Ilir Kena Bacok
Saat dihubungi melalui nomor WhatsApp pribadinya, pesan hanya centang satu, sementara panggilan telepon juga tidak mendapat respons. Upaya konfirmasi wartawan pun belum membuahkan hasil.
Berikut Isi Proposal diduga Milik Komisi III DPRD Ogan Ilir yang bocor ke publik.
Nomor : 170/331/DPRD-01/2025
Sifat : Penting
BACA JUGA:Curi Tas Dalam Mobil, Dua Warga OKI Kena Bekuk Polsek Tanjung Raja
BACA JUGA:Satu Kasat, Dua Kapolsek di Jajaran Polres Ogan Ilir di Rotasi, Ini Penggantinya
Lampiran :- Peribal Permohonan Bantuan Baju Seragam Komisi *
Dengan hormat
Dengan ini, saya menyampaikan Permohonan Bantuan Baju Seragam Anggota DPRD Komisi * dan Staf Komisi * DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Baju Seragam Kantor yang sangat diperlukan untuk meningkatkan keseragaman dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu kami memenuhi kebutuhan baju seragam tersebut.
Demikian Surat Permohonan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN OGAN ILIR KETUA KOMISI * yang ditandatangani langsung AF.
Surat permohonan ini ditujukan di salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua Komisi dimaksud, AF saat dihubungi nomor WhatsApp 082373611xxx tidak aktif, dikirim konfirmasi via chatting hanya centang satu.