Kurir Narkoba Modus Driver Ojol Bawa Puluhan Ribu Ekstasi dan Sabu, Mengaku di Janjikan Upah Rp 50 Ribu

Kamis 18-09-2025,15:10 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGANILIR, PALPOS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar dengan menangkap seorang kurir yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir.

 

Pelaku dimaksud yakni Gilang Akbar (23). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 10 ribu butir ekstasi seberat 3,8 kilogram dan sabu seberat 408,45 gram.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengedaran narkoba di wilayah Indralaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui adanya pergerakan tersangka.

 

Penangkapan sendiri terjadi Sabtu (13/9/2025), tersangka diketahui hendak menuju Indralaya melalui Jalinsum wilayah Indralaya Utara, dan langsung diamankan oleh tim Satresnarkoba.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Kukuhkan Pengurus PGRI dan Buka PORSENIJAR 2025

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Ardani Angkat Bicara Soal Viral Proposal Seragam DPRD

 

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja, mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku baru sebulan terakhir terjun menjadi kurir narkoba.

 

"Dia bukan residivis, namun sudah hampir 20 kali melakukan pengantaran paket narkoba lintas kabupaten/kota," ungkap Surya. Selasa (18/9/2025).

 

Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus menyamar sebagai driver ojek online lengkap dengan jaket kurir dari salah satu aplikator.

 

Paket narkoba yang diantar sudah dalam kondisi terbungkus rapi oleh rekannya yang bertugas sebagai penjaga gudang.

BACA JUGA:Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Maaf atas Proposal Kontroversial Milik Komisi III, Akui Khilaf

BACA JUGA:Puluhan Kepala Desa di Empat Kecamatan di Ogan Ilir Dapat Pendampingan Hukum, Kejari Sebut Raja Kecil

 

Lebih lanjut, tersangka dijanjikan upah Rp500 per butir ekstasi, sehingga jika berhasil mengantarkan 10 ribu butir, ia akan menerima bayaran sebesar Rp50 juta.

 

Dari pengakuannya, tersangka sudah pernah menerima bayaran sebelumnya dari hasil pengantaran paket narkoba. Polisi meyakini sindikat ini merupakan jaringan besar yang melibatkan banyak pihak.

 

Selain Gilang, polisi kini juga tengah memburu dua pelaku lain yang diduga berperan sebagai operator gudang dan pengendali jaringan atau penyambung lidah antar konsumen dengan kurir.

 

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain. Mereka berperan penting dalam distribusi narkoba ini,” jelas Surya.

BACA JUGA:Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 1.236 PPPK Ogan Ilir Resmi dilantik

BACA JUGA:Bocor! Komisi III DPRD Ogan Ilir diduga Sebar Proposal Ke Sejumlah OPD, Minta Baju Seragam

 

Pihaknya memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkotika lintas daerah tersebut.

 

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan bongkar jaringan mereka sampai ke akar,” tegas Surya.

Kategori :