Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Tiga Provinsi Baru Untuk Mempercepat Pembangunan

Senin 22-09-2025,18:36 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Majenang Merupakan Aspirasi Warga Setempat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Melalui Proses Panjang

1. Daerah Istimewa Surakarta: Revitalisasi Peradaban Budaya Jawa

a. Sejarah dan Budaya Soloraya

Daerah Istimewa Surakarta atau yang akrab dikenal dengan sebutan Soloraya mencakup wilayah eks-Karesidenan Surakarta.

Wilayah ini meliputi Kota Surakarta dan enam kabupaten: Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Sragen, Wonogiri, dan Boyolali.

Kawasan ini memiliki akar sejarah panjang sebagai pusat budaya Jawa. 

Keberadaan Keraton Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegaran masih menjadi pusat kegiatan budaya dan spiritual masyarakat Jawa.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Jawa: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Jawa Tengah dan Banten Terus Bergulir

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten dan Kota Baru Lepas Dari Kabupaten Banyumas

Usulan menjadikan Surakarta sebagai provinsi istimewa, serupa dengan Yogyakarta, tidak lepas dari nilai sejarahnya sebagai wilayah kerajaan dan kontribusinya dalam sejarah nasional. 

Sejak kemerdekaan, status "daerah istimewa" sempat menjadi wacana yang diperjuangkan oleh tokoh-tokoh lokal.

b. Potensi Ekonomi dan Strategi Pengembangan

Potensi ekonomi Soloraya sangat besar. Boyolali dikenal dengan sektor peternakan dan susu sapi. 

Sukoharjo menjadi pusat industri tekstil. Karanganyar unggul dalam wisata alam dan sejarah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Rencana Pembentukan Provinsi Jasela Dapat Mengubah Dinamika Pemerintahan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jawa Selatan Andalkan Potensi Ekonomi Maritim 

Klaten dengan Candi Prambanan dan industri gula. Sragen dengan situs arkeologi Sangiran. Wonogiri dengan sumber daya air dan pertanian lahan kering.

Dengan menjadikan Surakarta sebagai pusat administrasi provinsi, pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik bisa lebih merata dan cepat. 

Kategori :