Tim Elang Muara Ringkus Pencuri HP di Cambai, Pelaku Ngaku Pernah Mencuri HP di RSUD dan Larikan Motor Kades

Sabtu 27-09-2025,18:09 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

“Saat ini pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun,” tegas Kanit Reskrim Polsek Cambai, Ipda Nendri SH. (abu)

Kategori :