Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Wacana Pembentukan 9 Kabupaten Baru Karena Kurang Mendapat Perhatian

Senin 29-09-2025,17:33 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Induk: Kabupaten Bone​

Calon Ibu Kota: Belum ditentukan​

Kabupaten Kepulauan Taka Bonerate

Induk: Kabupaten Selayar​

Calon Ibu Kota: Belum ditentukan​

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan 4 Provinsi Baru Alasan Ketimpangan Pembangunan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Provinsi Sumselbar Untuk Efisiensi Pemerintahan

Tahapan Pemekaran Wilayah

Proses pemekaran wilayah tidaklah mudah dan memerlukan kajian mendalam serta persetujuan dari berbagai pihak. Beberapa tahapan yang harus dilalui antara lain:​

Kajian Akademis: Menilai kelayakan daerah yang akan dimekarkan dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan infrastruktur.​

Persetujuan Masyarakat:

Mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat melalui berbagai forum dan musyawarah.​

Persetujuan DPRD dan Pemerintah Daerah:

Usulan harus mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota dan provinsi.​

Rekomendasi Gubernur:

Gubernur memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian dan aspirasi masyarakat.​

Persetujuan Pemerintah Pusat:

Usulan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan final.​

Tantangan utama dalam proses ini meliputi kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, serta anggaran yang diperlukan untuk membangun kabupaten baru. 

Selain itu, perlu dipastikan bahwa pemekaran tidak menimbulkan konflik sosial atau ketimpangan baru di masyarakat.​

Masyarakat di daerah yang diusulkan untuk dimekarkan umumnya menyambut baik wacana ini. Mereka berharap dengan adanya pemekaran, pembangunan di daerah mereka dapat lebih cepat dan merata. Selain itu, pemekaran diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.​

Peran Gubernur Andi Sudirman Sulaiman

Sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memiliki peran penting dalam mengawal proses pemekaran ini.

Kategori :