SEKAYU, PALPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama BPN Muba memasifkan penuntasan sertifikasi aset milik Pemkab Muba.
Hal ini diketahui saat Sekda Muba Dr Apriyadi MSi memimpin Rapat Penyelesaian Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Sekda, Selasa (30/9/2025).
"Ini harus segera dituntaskan dan clear, kami minta kepada BPN agar maksimal untuk menyelesaikan penerbitan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Muba," tegas Sekda Muba, Dr Apriyadi MSi.
Lanjut dia, percepatan sertifikasi aset ini juga merupakan arahan langsung dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
BACA JUGA:Ratusan Honorer Muba Berpeluang Masuk PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA:Pencabul Anak Bawah Umur, Warga Sungai Lilin diamankan
Plt Kepala BPKAD Muba Ariyanto SE MSi, merinci ada sekitar 897 Persil yang diusulkan ke BPN Muba dari tahun 2020-2025.
"Dari data yang kami inventarisir dari 897 Persil tersebut 307 Persil sudah terbit dan 590 persil belum diterbitkan sertifikatnya," terangnya.
Ia menambahkan, saat ini pihak BPN Muba bersama BPKAD akan memaksimalkan penyelesaian sertifikasi aset milik Pemkab Muba.
Sementara itu, Kepala BPN Muba, Rosidi A.Ptnh, SH MH mengatakan pihakya akan memaksimalkan penyelesaian penerbitan sertifikat aset milik Pemkab Muba.
BACA JUGA:Berhasil Turunkan Satu Digit Angka Kemiskinan, Muba di Lirik Banyak Mata
BACA JUGA:Lautan Manusia Padati Jalan di Depan Rumah Dinas Bupati Muba
"Dalam waktu 2-3 bulan ini akan BPN masifkan, saat ini kami maksimal bekerja di lapangan melakukan pengukuran aset milik Pemkab Muba," kata dia.