Pemkot Prabumulih Gelar Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Franky Nasril: Harus Dilaksanakan Secara

Jumat 03-10-2025,11:16 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

Pemerintah daerah, termasuk Kota Prabumulih, memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut agar tercipta birokrasi yang professional, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), akuntabel, dan melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan transparan.

BACA JUGA:Tinjau 5 Sentra Produksi Pangan Gizi di Prabumulih, H Arlan Apresiasi SPPG Prabumulih Timur

BACA JUGA:Sepasang Muda Mudi di Prabumulih Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu, Diamankan 13 Paket Narkoba

“Evaluasi ini penting agar kita tidak hanya berfokus pada pencapaian, tetapi juga berani mengidentifikasi hambatan.

Karena dengan begitu kita tahu apa yang harus diperbaiki dan langkah konkret apa yang bisa diambil ke depan,” pungkasnya. (abu)

Kategori :